Sebelumnya kita ketahui dasar wewenang pemimpin, ada 2 jenis yakni wewenang jabatan dan wewenang perorangan.
Yang termasuk wewenang jabatan :
1. Wewenang sah
yaitu wewenang diperoleh dari organisasi, institusi, atau perusahaan.
Biasanya dalam membuat peraturan-peraturan atau undang-undang dalam organisasi.
2. Wewenang Paksaan
yaitu berhak memberikan hukuman apabila bawahan bertindak negatif,
3. Wewenang Hadiah
yaitu berhak memberikan pujian atau hadiah jika bawahan bertindak positif.
Yang termasuk wewenang perorangan
1. Wewenang bawaan
yaitu wewenang karena punya daya tarik karismatik terhadap orang lain
2. Wewenang Keahlian
yaitu karena pemimpin lebih ahli dari bawahannya sehingga mengagumi dan patuh
Maka pemimpin dalam menerapkan wewenang tergantung situasi, jika bawahan punya motivasi tinggi maka cukup bawahan dikendalikan wewenang perorangan, namun jika bawahan bermotivasi rendah lebih efektif wewenang jabatan.
Yang termasuk wewenang jabatan :
1. Wewenang sah
yaitu wewenang diperoleh dari organisasi, institusi, atau perusahaan.
Biasanya dalam membuat peraturan-peraturan atau undang-undang dalam organisasi.
2. Wewenang Paksaan
yaitu berhak memberikan hukuman apabila bawahan bertindak negatif,
3. Wewenang Hadiah
yaitu berhak memberikan pujian atau hadiah jika bawahan bertindak positif.
Yang termasuk wewenang perorangan
1. Wewenang bawaan
yaitu wewenang karena punya daya tarik karismatik terhadap orang lain
2. Wewenang Keahlian
yaitu karena pemimpin lebih ahli dari bawahannya sehingga mengagumi dan patuh
Maka pemimpin dalam menerapkan wewenang tergantung situasi, jika bawahan punya motivasi tinggi maka cukup bawahan dikendalikan wewenang perorangan, namun jika bawahan bermotivasi rendah lebih efektif wewenang jabatan.
No comments:
Post a Comment